Pengertian Wawasan Wiyata Mandala
Secara bahasa Wawasan Wiyata Mandala terdiri dari 3 kata, yaitu Wawasan yang memiliki arti cara pandang atau sikap yang mendalam terhadap sesuatu; Wiyata yang memiliki arti pendidikan atau pengajaran; dan Mandala memiliki arti tempat atau lingkungan. Jadi wawasan wiyata mandala dapat diartikan sebagai cara pandang warga sekolah (pendidik, tenaga pendidik, dan siswa) terhadap keberadaan sekolah sebagai sebuah lingkungan belajar. Dengan demikian diharapkan semua warga sekolah menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan
Agar warga sekolah mampu mewujudkan cita-cita yang telah tertuang dalam visi dan misi sekolah, sekurang-kurangnya terdapat 3 unsur yang harus saling mendukung, yaitu Guru (sekolah), Orang Tua, dan Masyarakat (Komite Sekolah dan Pemerintah). Unsur-unsur wiyata mandala memiliki tugas antara lain sebagai berikut:
- Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah
- Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
- Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga
Sekolah berfungsi sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis. Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar adalah :
- Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
- Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
- Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya
Prinsip Sekolah
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:- Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup.
- Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik.
- Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya.
- Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa.
- Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi.
- Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
- Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak.
- Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri.
- Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society).
Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut melalui 2 tahap, yaitu tahap preventif dan tahap represif. tahap preventif merupakan upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :- Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
- Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
- Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
- Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
- Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
- Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
- Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
- Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
- Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
- Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
- Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
- Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
- Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
- Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
- Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
Bagus
BalasHapusBagus kali
BalasHapus