Langsung ke konten utama

Wawasan Wiyata Mandala





Pengertian Wawasan Wiyata Mandala

        Secara bahasa Wawasan Wiyata Mandala terdiri dari 3 kata, yaitu Wawasan yang memiliki arti cara pandang atau sikap yang mendalam terhadap sesuatu; Wiyata yang memiliki arti pendidikan atau pengajaran; dan Mandala memiliki arti tempat atau lingkungan. Jadi wawasan wiyata mandala dapat diartikan sebagai cara pandang warga sekolah (pendidik, tenaga pendidik, dan siswa) terhadap keberadaan sekolah sebagai sebuah lingkungan belajar. Dengan demikian diharapkan semua warga sekolah menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan
 
         Agar warga sekolah mampu mewujudkan cita-cita yang telah tertuang dalam visi dan misi sekolah, sekurang-kurangnya terdapat 3 unsur yang harus saling mendukung, yaitu Guru (sekolah), Orang Tua, dan Masyarakat (Komite Sekolah dan Pemerintah). Unsur-unsur wiyata mandala memiliki tugas antara lain sebagai berikut:
  1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
  2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah
  3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
  4. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru
  5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga
        Sekolah berfungsi sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis. Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar adalah :
  1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
  2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
  3. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya

Prinsip Sekolah

        Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup.
  2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik.
  3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya.
  4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa.
  5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi.
  6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
  7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak.
  8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri.
  9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society).
        Agar seorang peserta didik mampu memiliki wawasan wiyata mandala, setidaknya melalui 3 proses, yaitu mengetahui, mengenal, dan mencintai. Proses mengetahui dapat dilakukan dengan mengetahui lingkungan sekolah. Lingkungan fisik sekolah adalah lingkungan yang dapat diketahui melalui panca indera, seperti mengetahui tempat ruang guru di mana, mengetahui letak perpustakaan di mana, mengetahui fasilitas apa saja yang ada di sekolah. Setelah mengetahui, letak sebuah lingkungan fisik, siswa harus mengenalnya, memahami seluk beluknya. Misalnya setelah mengetahui letak perpustakaan, harus dikenali perpustakaan tersebut. Apa saja yang ada di perpustakaan, dan bagaimana fungsi dan cara memanfaatkan koleksi perpustakaan. Setelah mengenal, tahap selanjutnya adalah mencintai. Semua lingkungan yang ada di sekolah harus dicintai. Misalnya sudah mengenal perpustakaan, perpustakaan tersebut harus dicintai dengan cara dimanfaatkan, dikunjungi, dan dijaga kebersihannya. Ingat, yang harus diketahui tidak hanya perpustakaan, tetapi seluruh lingkungan sekolah mulai dari halaman paling belakang, kelas, hingga gerbang sekolah. Tahap mengetahui, mengenal, dan mencintai juga harus dilakukan terhadap lingkungan sosialnya. Mengetahui guru, mengenal guru, kemudian mencitai guru. Mengetahui namanya siapa, mengenal karakternya bagaimana, dan mencintainya dalam wujud takzim, hormat dan patuh terhadap tugas yang diberikan.

Mekanisme Pelaksanaan Wiyata Mandala

        Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut melalui 2 tahap, yaitu tahap preventif dan tahap represif. tahap preventif merupakan upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :
  1. Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
  2. Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
  3. Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
  4. Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
  5. Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
  6. Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
  7. Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
  8. Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
Tahap Represif Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif seperti :
  1. Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
  2. Membatasi areal tempat terjadinya aksi.
  3. Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
  4. Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
  5. Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
  6. Mengikutsertakan para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
  7. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Kurikulum Transmisi, Transaksi, dan Transformasi

    Kurikulum merupakan alat transmisi kebudayaan, transaksi dengan masyarakat, atau transformasi pribadi anak didik. Konsep kurikulum transformasi menekankan adanya kepedulian kurikulum terhadap lingkungan dimana siswa berada. Kurikulum sekolah yang dipengaruhi konsep ini hendaknya terintegrasi dengan lingkungan, dan berhubungan dengan fenomena yang terjadi dalam masyarakat. Model konsep kurikulum ini memfokuskan pada perubahan sosial dan personal pada diri siswa yang bersifat pluralistik dan holistik.

MENGAPA KURIKULUM HARUS BERUBAH?

Saat ini, kurikulum merupakan sebuah kata yang saat ini sedang menjadi kata yang begitu populer. Perubahan kurikulum 2013 menjadi kurikulum merdeka, membuat seluruh pihak penasaran akan perubahan yang terdapat pada kurikulum merdeka. Pengertian Kurikulum Sebelum beranjak lebih lanjut, ada baiknya kita mengenal apa itu kurikulum. Terdapat beberapa pengertian mengenai kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan panduan pembelajaran pada satuan pendidikan dimana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar. Kurikulum merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Intinya kurikulum adalah rencana pembelajaran Secara sederhana, dapat kita nyatakan bahwa kurikul

Literasi TIK dalam Pembelajaran

       Dilansir dari  wikipedia,  istilah literasi dalam bahasa Latin disebut sebagai  literatus,  yang berarti orang yang belajar. Secara garis besar, literasi sendiri ialah istilah umum yang merujuk pada kemampuan dan keterampilan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, juga memecahkan masalah di dalam kehidupan sehari-hari. UNESCO menyatakan bahwa  pemahaman orang mengenai makna literasi itu sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai budaya serta juga pengalaman. Pemahaman umum dari literasi ialah  seperangkat keterampilan nyata, terutama ketrampilan dalam membaca dan menulis, yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya.